Jepang bisa menjadi negara terbaru untuk mempertimbangkan pajak orang kaya yang pindah ke luar negeri untuk mengambil keuntungan dari tingkat yang lebih rendah.
Pemerintah dan anggota parlemen partai yang berkuasa sedang mempertimbangkan sebuah “exit tax,” di mana orang-orang dengan harta kekayaan lebih dari ¥ 100 juta ($ 857.000) dalam aset keuangan harus membayar pajak pada setiap modal keuntungan yang belum direalisasi atas aset tersebut jika mereka pindah dari Jepang.
Aturan tersebut akan mencegah orang-orang kaya pindah ke lokasi di mana pajak yang rendah seperti di Singapura atau Hong Kong, dimana mereka bisa menjual aset dan modal keuntungan tanpa membayar pajak yang bernilai jutaan atau bahkan miliaran yen.
Pajak baru sedang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam usulan pajak akhir tahun pemerintah yang akan diumumkan pada 30 Desember.
Sementara pajak tersebut akan berusaha untuk menghalangi orang-orang kaya pindah ke negara lain hanya untuk menghindari pajak, beberapa ekspatriat di Tokyo prihatin tentang aturan ini yang bisa membuat perusahaan berpikir dua kali tentang pengiriman para profesional senior ke Jepang atau membuat pengusaha Jepang lebih enggan untuk pergi ke luar negeri.
Beberapa orang asing yang bekerja di Jepang kini bisa memiliki aset keuangan lebih dari ¥ 100 juta, mengingat penurunan tajam dalam yen atau jika berbagai aset tertutup oleh hukum.
“Kami sadar dan terlibat dengan pemerintah dalam hal ini,” Bankir Asosiasi Internasional Jepang, yang merupakan bank asing dan perusahaan sekuritas di Jepang, mengatakan pada hari Kamis lalu.
Ia juga menambahkan, “Kami ingin hasil yang menargetkan wajib pajak, tetapi tidak sengaja menangkap kelompok lain yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan Tokyo sebagai pusat keuangan dan vitalisasi ekonomi Jepang.“